Minggu, 16 April 2017

Sanksi & Denda

Dalam rangka peningkatan dan keteraturan dalam pengembalian koleksi buku yang dipinjam oleh pemustaka Unitomo, dengan ini diberitahukan bahwa :

  1. Peminjam yang terlambat mengembalikan buku dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 500,- (Label Hitam) Rp. 1.000,- (label kuning) per hari/per buku 
  2. Menghilangkan/merusak bahan pustaka perpustakaan harus mengganti dengan bahan pustaka yang sama

0 komentar:

Posting Komentar